Pertanyaan
Assalamualaikum
wr.wb. Ust farid mohon penjelasannya utk hal dibawah ini dan apakah
hadist yg diriwayatka oleh Nu'aim bin Hammad ini shohih ? Jazakallah
khair
Cuba lihat kalendar untuk tahun 2012... 1
Ramadhan pada tahun 2012 jatuh pada 20 Julai iaitu hari Jumaat, jadi 3
Ogos 2012 bersamaan 15 Ramadan juga pada hari Jumaat. Sama dengan satu
hadis Nabi SAW tentang huru hara besar yang akan terjadi pada tengah
malam pertengahan Ramadhan iaitu hari Jumaat 15 Ramadhan di bumi ini.
Huru hara yang akan mengejutkan semua orang yang sedang tidur... Satu
suara yang amat dahsyat akan kita dengar dari langit, bukan kiamat
tetapi huru hara tersebut akan melenyapkan umat manusia di atas muka
bumi ini sebanyak 2/3, yang tinggal hanya 1/3 shj. ( Menurut kajian
NASA, pada 21-12-2012 satu planet yg yang dikenali planet X akan
melintasi bumi ) Adakah kita semua ni tergolong dalam 1/3 itu? Adakah
peristiwa itu akn berlaku pada 2012?? Hanya ALLAH yang Maha Mengetahui..
Yang
penting kita perbanyakkan ibadat dan berdoa agar kita termasuk dlm
golongan yg dilindungi Allah, jika mati biarlah kita mati dlm Islam dan
beriman.. Apa pun, peristiwa itu pasti akan berlaku mengikut hadis Nabi
SAW di bawah..
Dari Nu'aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi
huru-hara di bulan itul...". Kami bertanya: "Suara apakah, ya
Rasulullah? " Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan
Ramadhan, pada malam Jumaat, akan muncul suara keras yang membangunkan
orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis
keluar dari pingitannya, pada malam Jumaat di tahun terjadinya banyak
gempa. Jika kalian telah melaksanakan solat Subuh pada hari Jumaat,
masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya,
sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah
telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka
bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: " Mahasuci Al-Quddus,
Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus ", kerana barangsiapa melakukan
hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu
akan binasa"
. (Al Hadis). (Dari @ Nizar dan lainnya)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d:
Ada beberapa penanya yang menanyakan hal serupa kepada kami, dan
katanya hadits ini sedang ramai beredar dibicarakan FB dan beberapa
forum di internet.
Langsung saja ......., berikut ini adalah teks Arab hadits yang ditanyakan:
عن
ابن مسعود قال قال رسول الله : - صلى الله عليه وسلم - إذا كانت صيحة فى
رمضان فإنه يكون معمعة فى شوال وتمييز القبائل فى ذى القعدة وتسفك الدماء
فى ذى الحجة والمحرم وما المحرم يقولها ثلاث مرات هيهات هيهات يقتل الناس
فيه هرجا هرجا قلنا وما الصيحة يا رسول الله قال هدة فى النصف من رمضان
ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن
فى ليلة جمعة فى سنة كثيرة الزلازل والبرد فإذا وافق شهر رمضان فى تلك
السنة ليلة الجمعة فإذا صليتم الفجر من يوم الجمعة فى النصف من رمضان
فادخلوا بيوتكم وأغلقوا أبوابكم وسدوا كواكم ودثروا أنفسكم وسدوا آذانكم
فإذا أحسستم بالصيحة فخروا لله سجدا وقولوا سبحان القدوس سبحان القدوس ربنا
القدوس فإنه من فعل ذلك نجا ومن لم يفعل هلك
Hadits ini terdapat dalam kitab Al Fitan, karya Nu’aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul ‘Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627.
Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata Nu’aim bin Hammad:
حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai’ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ... (lalu disebut hadits di atas)
Hadits ini memiliki banyak cacat, yakni pada semua perawinya –kecuali Ibnu Mas’ud Radhiallalhu ‘Anhu:
1. Nu’aim bin Hammad
Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi para imam hadits telah mengkritiknya dengan tajam. Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata:
لا يجوز لاحد أن يحتج به، وقد صنف كتاب " الفتن " فأتى فيه بعجائب ومناكير.
“Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah dengannya, dan Dia telah
menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya terdapat banyak keanehan dan
kemungkaran.” (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609)
Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia orang yang lemah (dhaif).”
Imam Al Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits
demi membela sunah.” Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab mengatakan dalam Tarikh-nya:
“Dia memalsukan sebah buku untuk membantah kaum Jahmiyah.” Oleh
karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya: “Salah satu imam
dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya.” (Lihat semua dalam Mizanul I’tidal, 4/267-269)
Ada
yang menilainya jujur dan terpercaya, seperti Imam Yahya bin Ma’in,
Imam Ahmad, dan Imam Al ‘Ijli, dan Imam Al Bukhari pernah mengambil
hadits darinya. (Ibid) Namun dalam kitab yang lain Imam Ibnu Ma’in pernah mengkritiknya.
Dalam As Siyar
disebut oleh Imam Adz Dzahabi, menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa
Nu’aim bin Hammad telah memalsukan satu buku untuk membantah Imam Abu
Hanifah dan Muhammad bin Al Hasan, serta memalsukan 13 buku untuk
membantah kelompok Jahmiyah.
Shalih
Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan, Nu’aim bin Hammad adalah seorang
yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang tidak bisa diikuti. Imam
Yahya bin Ma’in ditanya tentang haditsnya Nu’aim bin Hammad, beliau
menjawab: “haditsnya bukan apa-apa (maksudnya jangan dianggap, pen).”
Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan: “Nu’aim bin Hammad dhaif.”
Ahmad bin Syu’aib, Ibnu Hammad, dan lainnya mengatakan: “Dia memalsukan
hadits demi membela sunah, dan memalsukan hikayat para ulama tentang
fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah dusta.” Imam An Nasa’i mengatakan:
“Dia telah memasuki batas sebagai orang yang tidak boleh dijadikan
hujjah.”
Imam
Ibnu Hibban berkata tentang dia: “Suka salah dan bimbang.” Ibnu Yunus
mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang
bisa dpercaya.” (Lihat semua dalam Siyar A’lamin Nubala, 10/595 – 611)
2. Abu Umar
Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah Hammad bin Waqid Al ‘Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu’aim bin Hammad.
Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan para ulama. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “dhaif.” Imam Al Bukhari berkata: “munkarul hadits – haditsnya munkar.” Imam Abu Zur’ah dan lainnya: “Layyin –lemah.” Imam Al Fallas mengatakan: “Banyak salah dan wahm (bimbang/ragu).” (Lihat Al Mizan, 1/600)
3. Ibnu Lahi’ah
Beliau
adalah rawi yang terkenal kelemahannya, yakni buruk pada sisi
hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar. Ishaq bin Isa
mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H.
Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al Qaththan sama sekali tidak
mau menganggap hadits Ibnu Luhai’ah. Imam Abdurrahman bin Mahdi
mengatakan: “Saya tidak membawakan haditsnya sedikit atau banyak.” Imam
Muslim mencertakan bahwa Waki’, Yahya, dan Ibnu Mahdi meninggalkan
hadits Ibnu Lahi’ah. Imam An Nasa’i mengatakan: “Laisa bitsiqah – bukan
orang terpercaya.” Abdurrahman bin Kharrasy mengatakan: “Jangan ditulis
haditsnya.” Abu Zur’ah dan Yahya bin Ma’in mengatakan: “Tidak bisa
dijadikan hujjah.” Abu Ishaq Al Jauzajaani mengatakan: “Haditsnya tidak
memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan hujah, dan jangan diikuti.” (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31)
4. Abdul Wahhab bin Husain
Imam Al Hakim berkata tentang beliau: “Majhuul – tidak dikenal.” (Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata tentang beliau: “Majhuul .” (Lisanul Mizan, 4/87)
5. Muhammad bin Tsaabit Al Bunani
Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Laisa biqawwi – tidak kuat.” Imam Abu Hatim mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujah dan haditsnya munkar.” Abu Zur’ah berkata: “Layyin – lemah.” (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 7/217)
Imam An Nasa’i mengatakan: “Dhaif. Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: “haditsnya tidak bisa diikuti.” Imam Al Bukhari mengatakan: “Padanya ada yang pertimbangkan.” (Mizanul I’tidal, 3/495)
6. Al Haarits Al Hamdani
Dia adalah Al A’war (buta sebelah matanya). Kun-yahnya adalah Abu Zuhair. Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya sebagai pendusta.
Asy Sya’bi berkata: “Bercerita kepadaku Al Haarits Al A’war, dan dia adalah Kadzdzaab – pendusta.” Ibrahim berkata: “Dia tertuduh (sebagai pendusta).” Ibnu Al Madini berkata: “Kadzdzaab.” Yahya bin Ma’in mengatakan: “Dhaif.” An Nasa’i berkata: “Laisa bilqawwi – bukan orang kuat.” Ad Daruquthni mengatakan: “Dhaif.”
Yahya Al Qaththan mengatakan: “Umumnya apa yang diriwayatkannya tidak
terjaga.” Ibnu Hibban berkata: “Beliau orang yang ekstrim tasyayyu’ (condong ke syi’ah), dan haditsnya lemah.” (Mizanul I’tidal, 1/435-437)
Maka,
betapa mengenaskan riwayat ini! Seandainya satu perawi saja yang
bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini, namun hadits ini ada
enam perawi yang bermasalah, bahkan beberapa di antara mereka ada yang
disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta. Oleh karenanya para ulama
seperti Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu’), dan hendaknya kita berhati-hati terhadap riwayat yang semisal ini. (Lihat Syaikh Abdullah Al Faqih, Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 41701. Syaikh Al Albani, As Silsilah Adh Dhaifah No. 6471)