Betapa indahnya remaja-remaja muslim dan muslimah yang bergaul dalam
batasan-batasan hukum Allah S.W.T. remaja yang hanya tujuan hidupnya
hanya beribadah kepada Allah dengan mengikuti Rasulullah S.A.W.Remaja
muslim dan muslimah ialah yang selalu menjauhkan dirinya dari apa-apa
yang Allah dan Rasulnya larang, dan melaksanakan apa-apa yang Allah dan
Rasulnya perintahkan, seperti:
Menundukan Pandangan
Menundukan pandangan disini memiliki dua arti, yang pertama pandangan
lahir, yaitu melihat dan menikmati bagian-bagian tubuh yang menarik dan
menggairahkan nafsu birahi, kedua pandangan bathin yaitu, syahwat yang
timbul dalam hati untuk mengadakan hubungan seksual atau perbuatan lain
yang melanggar kesusilaan setelah melihat bentuk lahir dari lawan
jenis yang berlawanan.
Firman Allah S.W.T :“ Katakanlah kepada orang-orang yang beriman
laki-laki agar mereka menundukan pandangannya dan memelihara
kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah sangat mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah kepada
wanita yang beriman hendaklah mereka menundukan pandangannya dan
memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya
kecuali yang biasa nampak dari padanya” (An-Nuur : 30-31)
Diantara manfa’at menjaga pandangan mata adalah:
- Akan merasakan manisnya iman
- Dapat jaminan dari Allah bahwa ia tidak akan melihat api neraka.
- Akan merasakan manisnya iman
- Dapat jaminan dari Allah bahwa ia tidak akan melihat api neraka.
Bersentuhan Kulit
Islam tidak membolehkan laki-laki bersentuhan kulit kecuali dengan muhrimnya.
Rasul bersabda :“Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan di dalam bai’at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan “(H.R. Bukhari)
Rasul bersabda :“Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan di dalam bai’at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan “(H.R. Bukhari)
“Sesungguhnya salah seorang diantara kamu di tikam dari kepalanya dengan
jarum dari besi adalah lebih baik dari pada menyentuh wanita yang
bukan muhrimnya”.(H.R. Thabrani)
Berduaan dengan yang bukan muhrim
Sabda Rasulullah :“Janganlah seorang laki-laki dengan seorang perempuan
yang tidak halal baginya kecuali mahromnya, karena yang ketiganya
adalah setan”(H.R. Ahmad)
Islam sungguh arif dalam mengatur hubungan antara laki-laki dan
perempuan janganlah berzina mendekatinya pun divonis haram, hal itu
untuk menjaga kemuliannya.
Firman Allah S.W.T:“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina
itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk” (Al-Isra’: 32)
Larangan Ikhtilat
Ikhtilat yaitu campur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan
muhrimnya baik dalam pertemuan resmi atau sekedar ngobrol bareng. Islam
menghendaki agar pergaulan antar lawan jenis tidak berbaur. Kalaupun
terjadi dalam kondisi yang sangat terpaksa hendaknya ada hijab
(penghalang) sebagai pelindung wanita dari pandangan laki-laki.
Firman Allah S.W.T:“Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka
(istri-istri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir” (Al-Ahzab:53)
Islam mengajarkan kepada kita bahwa hidup dan bergaul di tengah
masyarakat itu bernilai ibadah. Oleh sebab itu yang dimaksud dengan
pergaulan remaja yang islami itu ialah yang di dalam bergaulnya itu
melahirkan keimanan dan amal sholeh dan menggunakan etika-etika bergaul
yang islami.